OPTIMALISASI AKUNTABILITAS: PEMERINTAH DESA DULANG GELAR PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Dulang, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Dulang menyelenggarakan kegiatan penting berupa Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025, ini secara khusus menargetkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan seluruh Perangkat Desa Dulang.

Kegiatan ini berfokus pada upaya mereview kembali tata cara pengadaan barang dan jasa di desa agar sepenuhnya selaras dengan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Fokus Utama: Alur Pelaksanaan PBJ Desa

Materi utama pelatihan ini ditekankan pada pemahaman menyeluruh terhadap alur dan tahapan PBJ di desa yang dibagi menjadi tiga tahapan utama:

  1. Perencanaan Pengadaan: Tahap ini dilakukan pada saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan meliputi penentuan jenis kegiatan, lokasi, volume, biaya, sasaran, waktu pelaksanaan, serta rincian satuan harga.
  2. Persiapan Pengadaan: Meliputi penyusunan dokumen teknis, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), jadwal pelaksanaan, hingga penetapan TPK oleh Kepala Desa.
  3. Pelaksanaan Pengadaan: Tahap ini merupakan realisasi dari perencanaan dan persiapan, bisa dilaksanakan secara Swakelola (dikerjakan sendiri oleh TPK atau melibatkan kelompok masyarakat/pihak ketiga lainnya) atau melalui Penyedia (menggunakan toko/penyedia barang/jasa, sesuai dengan batasan nilai yang berlaku).

Pelatihan ini tidak hanya sekadar formalitas, namun difasilitasi dan didampingi langsung oleh pihak-pihak yang kompeten. Narasumber utama dalam Bimtek ini adalah Pendamping Lokal Desa (PLD) bersama dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang telah berpengalaman. Kehadiran mereka memastikan materi yang disampaikan relevan dan mudah diaplikasikan dalam konteks pelaksanaan kegiatan di desa.

Kepala Desa Dulang, Bapak Yahya, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terlaksananya kegiatan ini. “Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan salah satu kunci utama dalam akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa. Saya berharap, melalui kegiatan ini, TPK dan seluruh aparat desa dapat memahami sepenuhnya mekanisme PBJ di desa dan melaksanakan setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan tiga tahapan utama LKPP No. 12 Tahun 2019 ujar Bapak Yahya.

Pelatihan yang berjalan dengan antusiasme tinggi dari peserta ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam realisasi anggaran desa melalui proses pengadaan barang dan jasa. (Kontributor, Asykar PLD Malua)

1 komentar untuk “OPTIMALISASI AKUNTABILITAS: PEMERINTAH DESA DULANG GELAR PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top