Lompatan Signifikan Status Desa di Enrekang, Desa Mandiri Melesat, Tertinggal Terkikis, Namun Muncul Satu Anomali

ENREKANG (10/07/2026) – Tata kelola pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Enrekang menunjukkan tren positif yang sangat signifikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2022–2025). Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) atau Indeks Desa (ID) (https://id.kemendesa.go.id/), terjadi pergeseran status yang masif menuju kemandirian wilayah, meskipun pemerintah daerah masih menyisakan satu pekerjaan rumah yang mendesak di tahun 2025.

Perkembangan indikator ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa di Bumi Massenrempulu ini tercermin secara terperinci dalam infografis capaian tahunan berikut:

Melesatnya Desa Mandiri dan Desa Maju

Lompatan paling mencolok terlihat pada kategori Desa Mandiri. Jika pada tahun 2022 Kabupaten Enrekang sama sekali belum memiliki desa berstatus Mandiri (0 desa), angka tersebut pecah telur menjadi 3 desa di tahun 2023, melonjak ke 7 desa pada 2024, hingga menyentuh 8 desa pada tahun 2025.

Tren akselerasi ini diikuti oleh lonjakan tajam pada kategori Desa Maju. Dalam waktu empat tahun, jumlah Desa Maju di Enrekang tumbuh lebih dari tiga kali lipat. Tercatat pada tahun 2022 hanya ada 9 desa berstatus Maju, kemudian bertambah menjadi 14 desa (2023), naik drastis ke 24 desa (2024), dan mencapai puncaknya di angka 30 desa pada tahun 2025.

Keberhasilan mendongkrak status desa ke strata yang lebih tinggi ini secara otomatis mengurangi populasi Desa Berkembang. Kategori yang sempat mendominasi peta perdesaan Enrekang dengan 100 desa di tahun 2022, secara konsisten menyusut menjadi 94 desa (2023), 80 desa (2024), dan tersisa 73 desa di tahun 2025 seiring dengan naik kelasnya desa-desa tersebut.

Pengikisan Desa Tertinggal Menjadi Nol

Poin keberhasilan lain yang patut diapresiasi dari kinerja pembangunan daerah adalah konsistensi dalam mengentaskan wilayah terisolasi atau tertinggal.

Pada tahun 2022, Enrekang masih dibayangi oleh adanya 3 Desa Tertinggal. Melalui intervensi program dan alokasi anggaran yang terarah, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 1 desa pada tahun 2023 dan 2024, hingga akhirnya berhasil dikikis habis menjadi 0 desa pada tahun 2025.

Catatan Kritis, Alarm Munculnya Desa Sangat Tertinggal

Namun, di balik rapor hijau tersebut, infografis stastistik ini menyimpan satu catatan kritis yang mengejutkan pada tahun 2025. Saat Kabupaten Enrekang merayakan keberhasilan menghapus status “Desa Tertinggal”, justru muncul 1 Desa Sangat Tertinggal yang sebelumnya tidak pernah ada sejak tahun 2022 hingga 2024 (0 desa).

Kemunculan satu desa di strata terbawah ini mengindikasikan adanya satu wilayah yang mengalami kemunduran fungsi pelayanan dasar, degradasi ekonomi, karena terdampak bencana Alam sehingga posisinya merosot tajam.

Secara akumulatif, potret IDM/ID Kabupaten Enrekang periode 2022-2025 membuktikan bahwa arah pembangunan desa secara makro sudah berada di jalur yang benar (on the track). Kendati demikian, munculnya satu anomali desa sangat tertinggal di tahun 2025 menegaskan bahwa formula pemerataan pembangunan masih membutuhkan evaluasi spesifik agar tidak ada satu pun desa di Enrekang yang tertinggal di belakang.

Kontibutor : admin

1 komentar untuk “Lompatan Signifikan Status Desa di Enrekang, Desa Mandiri Melesat, Tertinggal Terkikis, Namun Muncul Satu Anomali”

  1. A. Jamaluddin Ibrahim

    Salut dan hormat kepada seluruh TPP Kabupaten Enrekang yang telah bekerja keras memfasilitasi masyarakat desa dan pemerintah desa untuk bertumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik. Selanjutnya tugas kawan kawan semua bagaimana mempertahankan capaian yang sudah di tangan sambil membenahi yang kurang. Bravo TPP Enrekang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top